Didemo Santri Mujahidin, PLN Pasang Kembali KWH

Puluhan santri Dayah Mujahidin demo depan PLN Lhokseumawe
Puluhan santri Dayah Mujahidin demo depan PLN Lhokseumawe

PM, LHOKSEUMAWE – Puluhan santri Dayah Mujahidin, mengamuk mendatangi kantor PLN Rayon Lhokseumawe di Lancang Garam, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu, (28/11/2015).

Santri menuntut PLN memasang kembali KWH yang telah dicabut. Dalam Aksi demo itu, selain berorasi santri juga membawa berbagai peralatan elektronik rusak akibat arus listrik tidak stabil ke kantor PLN tersebut.

Khairul Rizal, koordinasi demo santri kepada Pikiran Merdeka mengatakan selama ini arus listrik di dayah tidak stabil mengakibatkan aktifitas mengaji di dayah terganggu.

Menyikapi ketidakstabilan arus listrik, pihak dayah memohon kepada PLN setempat untuk mengatasi hal tersebut. Namun keluhan santri tak pernah digubris oleh PLN. Selanjutnya pihak dayah mengambil sikap untuk mencangkok arus listrik demi mengatasi ketidakstabilan arus dengan memberitahukan terlebih dahulu ke PLN.

“Tiba-tiba dengan sikap arogan petugas PLN mendatangi dayah dan mencabut KWH di dayah, menyebabkan kegiatan didayah ternganggu,”ucap Khairul.

‎Disebabkan arogansi petugas PLN, santri sepakat mendatangi kantor PLN Rayon Lhokseumawe untuk menuntut PLN memasang kembali KWH yang telah dicabut.

Sebelum melakukan aksi sambung Khairul, pihak dayah sudah bernegoisasi dengan PLN, namun PLN meminta dayah membayar denda sebesar Rp5.000.000.

“Perbuatan PLN meminta denda tidak wajar dan tidak masuk akal karena sebelum mencangkok, pihak dayah sudah memberitahukan kepada PLN sebelumnya,” jelas Khairul, yang mengaku PLN telah menuduh dayah mencuri arus, dan saat ini dayah dalam keadaan gelap gulita.

Akhirnya setelah pihak keamanan memfasilitasi PLN menyetujui untuk memasang kembali hari itu juga KWH Dayah Mujahidin.Dan selanjutnya puluhan santri membubarkan diri. [PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nenek ini Bawa 1,3 Kg Ganja Ke LP Lhokseumawe
Rosnani (50), warga Sawang, Aceh Utara ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan Lhokseumawe, saat akan memasok 1,3 Kg Ganja kepada napi narkoba M.Ihsan Bin Jahidin, Kamis, (01/10/2015). Fahrizal Salim.

Nenek ini Bawa 1,3 Kg Ganja Ke LP Lhokseumawe