PM, Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil telah melaksanakan Uji Mampu Baca Alquran yang diikuti sebanyak 243 bakal calon legislatif. Tes tersebut berlangsung di gedung Serbaguna pada hari Senin (23/7) dan Rabu (25/7) lalu.
Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto, Kamis (26/7) mengungkapkan ada 243 bacaleg beragama Islam yang ikut uji baca Alquran, sementara 30 bacaleg lainnya beragama non muslim sehingga tidak wajib mengikuti tes tersebut.
Dari hasil penilaian tim penguji, ada 5 bacaleg yang tidak lulus uji baca Alquran di hari Senin lalu. Sementara pada tes susulan di hari berikutnya, 2 orang bacaleg juga tidak lulus. Ditambah lagi bacaleg yang tidak hadir dalam uji baca Alquran sebanyak 26 orang.
“Artinya ada sebanyak 33 orang yang dinyatakan gugur. Mereka harus digantikan oleh calon lain dalam masa perbaikan,” kata Edi Sugianto yang biasa disapa Putra itu.
Meski demikian, ia menyebutkan para bacaleg yang mengikuti tes umumnya lulus dalam uji baca Al-Quran. Hanya saja, sebagian kecil dinyatakan tidak lulus setelah dites oleh tim penguji gabungan dari LPTQ, MPU dan Kemenag Aceh Singkil.
Jumlah keseluruhan bacaleg yang lulus, kata dia, yakni sebanyak 210 orang dan 30 diantaranya non-muslim yang tidak wajib mengikuti tes ini.
Bacaleg yang telah dinyatakan gugur diberikan masa perbaikan paling lambat 31 Juli 2018 mendatang.
“Berharap seluruh partai dapat menggantikan para bacalegnya yang tidak lulus uji baca Alquran dan gugur beberapa hari lalu,” ungkap Edi. []
Reporter: Putra
Belum ada komentar