PM, Pidie Jaya – Dari 353 bacaleg yang terdaftar di KIP Pidie Jaya, 23 diantaranya dinyatakan gugur dalam tahapan uji mampu baca Alquran.
Tes tersebut digelar pada Sabtu, 28 – 29 Juli 2018 di Masjid Agung Tgk Syik Pante Geulima Meureudu. Dari 353 bacaleg yang ikut tes yaitu 344 orang.
“Bacaleg Pidie Jaya yang tidak lulus dalam tes mampu baca Alquran sebanyak 14 orang. Yang tidak hadir sebanyak 9 orang,” kata ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Iskandar kepada pikiranmerdeka.co, Senin (30/7).
Dia menyebutkan, 14 bacaleg tersebut dinyatakan gugur bersama 9 bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Pidie Jaya, periode 2019-2024, yang mangkir pada saat uji mampu baca Alquran tersebut digelar .
Iskandar menjelaskan, total bakal calon DPRK Pidie Jaya yang dinyatakan gugur dalam tahapan uji mampu baca Alquran tersebut berjumlah 23. Sedangkan yang lulus sebanyak 330 bacaleg.
“23 bacaleg langsung dianggap gugur, baik yang tidak lulus uji mampu baca Alquran maupun yang tidak hadir. Untuk partai yang bacalegnya telah digugurkan dapat melakukan pergantian bakal caleg dalam masa perbaikan sampai dengan 31 Juli,” ujar Iskandar.[]
Reporter: Nurzahri
Belum ada komentar