Di Langsa, Satu Parpol Belum Memenuhi Syarat

Di Langsa, Satu Parpol Belum Memenuhi Syarat
Di Langsa, Satu Parpol Belum Memenuhi Syarat

PM, Langsa – Hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018, hanya satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang belum memenuhi syarat.

“Dari 11 yang dilakukan Vertual hanya satu Parpol yang belum memenuhi syarat yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karena belum terpenuhinya kartu tanda anggota dan diberikan waktu perbaikan sejak 3 hingga 5 Februari 2018,” sebut Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu KIP Kota Langsa, Marida Fitriani, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, seharusnya ada 12 Parpol yang dilakukan verifikasi faktual. Tapi, satu partai yakni PPP tidak dilakukan Vertual karena tidak melakukan perbaikan saat pendaftaran, sehingga KIP Kota Langsa hanya melakukan Vertual kepada 11 Parpol.

Sementara itu, kata Fitri, 11 Parpol lainnya yang memenuhi syarat yakni Partai Demokrat (PD), Partai keadilan sejahtera (PKS), Partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura).

Kemudian, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan PartaiGerakan Indonesia Raya (Gerindra). Lalu, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN).()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait