Di Banyuwangi, Keluarga yang Tunggui Pasien di Rumah Sakit akan Digaji per hari

Di Banyuwangi, Keluarga yang Tunggui Pasien di Rumah Sakit akan Digaji per hari
Ilustrasi

PM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan memberikan santunan atau biaya pengganti kepada keluarga penunggu pasien yang dirawat di rumah sakit atau puskesmas. Rencana ini ditargetkan berjalan dalam dua bulan ke depan.

“Ini paket lengkap, biaya berobatnya sudah gratis, plus kita tambahi uang pengganti bagi keluarga yang menunggu,” tutur Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Jumat, 13 Oktober 2017.

Gagasan itu kini sedang disinkronisasi ke pemerintah pusat dan BPK agar tidak melenceng dari aturan keuangan negara. Azwar Anas mengatakan, kebijakan ini lahir dari evaluasi terhadap penanganan warga miskin yang sakit.

Program ini sejalan dengan program Jemput Bola Merawat Warga, di mana petugas kesehatan mendatangi warga miskin yang sakit secara rutin. Dalam kunjungan itu, petugas menemukan ada warga yang enggan berobat ke rumah sakit meski penyakitnya sudah dalam kondisi parah.

“Warga enggan melepaskan keluarganya ke RS karena harus meninggalkan pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.

Sehingga, meski biaya pengobatan sudah gratis dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maupun fasilitas Pemkab Banyuwangi, warga enggan merelakan keluarganya dirawat di RS.

“Kan mereka ada yang buka warung kecil-kecilan. Kalau mereka menunggui keluarganya di RS, warung tutup, otomatis kehilangan pendapatan. Nah, berapa hari kehilangan pendapatan itulah yang kami ganti,” ucapnya.

Anas menambahkan, santunan atau uang pengganti ini diberikan ke warga yang dirawat di kelas III atau menggunakan skema JKN-KIS dan skema surat keluarga miskin Pemkab Banyuwangi. Ia ingin masyarakat mendapat perawatan dan perhatian optimal, tanpa perlu bingung kehilangan pendapatan harian.

“Besaran angkanya sedang dihitung. Bisa Rp 50.000 per hari, bisa Rp 75.000 per hari. Jadi kalau keluarganya dirawat tiga hari, ya tinggal dikalikan. Saya pastikan ini dimulai dua bulan ke depan atau awal Januari. Total berapa miliar, pasti dianggarkan,” ujar Anas.

Terkait mekanismenya, Anas berjanji akan membikin sesederhana mungkin. Misalnya hanya dengan menyertakan KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas.

“Kemudian diverifikasi dinas terkait, lalu dicairkan,” ujarnya.

Selain di rumah sakit atau puskesmas di Banyuwangi, biaya pengganti diberikan kepada keluarga pasien yang harus dirujuk ke Surabaya.

“Di Surabaya sudah bisa menginap gratis di Rumah Singgah milik Pemkab Banyuwangi, dan kami tambahi ini untuk uang saku. Kalau yang dirujuk ke luar kota, nanti kami tambahi dananya,” ucapnya.

Sumber : http://regional.liputan6.com/read/3127750/keluarga-yang-tunggui-pasien-di-rumah-sakit-akan-digaji-per-hari

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 12 09 at 10.33.10
Tim saksi Cagub Cawagub 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menolak untuk menandatangani rekap hasil akhir pleno KIP Aceh untuk pemilihan calon gubernur Aceh di pilkada 2024, Minggu (8/12). Foto: MC Bustami-Fadhil

Ini Poin-poin Protes Saksi 01 yang Berujung Penolakan Tandatangan Rekap Hasil Akhir Pleno KIP Aceh

hasil survei pemilukada aceh
Petugas Lembaga Survei Indonesia (LSI) memberikan keterangan tentang hasil survei pemilihan gubernur/wakil gubernur saat konferensi pers di Banda Aceh, Senin (9/4).(Pikiran Merdeka/Heri Juanda)

Pemkab Simeulue: Pers Mitra Utama

Muzakir Manaf dan TA Khalid (PM/Oviyandi Emnur)
Muzakir Manaf dan TA Khalid (PM/Oviyandi Emnur)

Gugatan Pemuas Penonton