PM, Kutacane – Kenderaan dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara banyak yang telah mati pajak. Padahal, pemerintah daerah setempat telah menganggarkan dana untuk pembayaran pajak kenderaan dinas melalui APBD.
Hal ini terbukti selama Operasi Razia Rencong 2017 yang di gelar di wilayah hukum tersebut oleh Sat Lantas Polres Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu. Dimana, sejumlah kenderaan dinas baik roda dua dan roda empat terjaring dalam razia.
Kaplores Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Lantas Iptu Andrew Agrifina Putra kepada pikiranmerdeka.co Kamis (23/11) mengatakan, selama operasi Zebra Rencong 2017 pihaknya menjaring sejumlah kenderaan dinas yang digunakan oleh pejabat di Aceh Tenggara.
Sebagian besar, kata Kasat, kenderaan tersebut mati pajak dan plat nomor polisi. “Kendaraan mobil dinas yang dipegang oleh pejabat Setdakab juga terjaring disebabkan STNK sudah mati,” sebutnya.
Menurut Kasat Lantas, selain kenderaan dinas, puihaknya juga menilang kenderaan milik aparatur sipil Negara (ASN). “Berdasarkan dari pekerjaan pemilik kendaraan dari hasil razia sebanyak 103 perkara merupakan Aparatur Sipil Negara,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, selama operasi tersebut pihaknya menilang 565 kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat. Selain itu, juga menindak 300 STNK dan 147 SIM.
“Sebaian besar pelanggar adalah karyawan dengan jumlah 363 orang, 77 mahasiswa atau pelajar, dan 60 lainya para petani serta pedagang,” pungkasnya.()
Belum ada komentar