Di Aceh Selatan, 39 Orang Meninggal di Jalan Raya Akibat Kecelakaan

Di Aceh Selatan, 39 Orang Meninggal di Jalan Raya Akibat Kecelakaan
Di Aceh Selatan, 39 Orang Meninggal di Jalan Raya Akibat Kecelakaan

PM, TAPAKTUAN – Sebanyak 42 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi sepanjang tahun 2017 di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Dari jumlah itu, sebanyak 39 jiwa meninggal dunia (MD).

“Selain meninggal dunia, ada juga korban mengalami luka berat sebanyak 18 jiwa dan luka ringan sebanyak 31 jiwa dengan kerugian material sebanyak Rp 242.000 lebih,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST melalui Kasat Lantas AKP Wiet Dasmara kepada wartawan di Tapaktuan Selasa, (16/1).

Menurutnya, jumlah kasus Lakalantas sepanjang tahun 2017 tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2016 lalu yang berjumlah mencapai 57 kasus. Demikian juga dengan korban yang mengalami luka berat dan ringan termasuk kerugian material yang mencapai Rp 520.000 pada tahun 2016 lalu atau turun hingga 50 persen pada tahun 2017.

Penurunan angka kecelakaan lalulintas tersebut, kata dia, membuktikan telah meningkatnya kesadaran masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dalam berlalu lintas yang baik dan benar.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini merupakan hasil kerja keras petugas dilapangan yang aktif melakukan sosialisasi secara persuasif melalui pendekatan kepada masyarakat serta turun langsung ke sekolah-sekolah guna mensosialisasikan berkendara yang baik dan benar,” ungkapnya.

Terkait surat tilang, Kasat Lantas menyatakan bahwa sepanjang tahun 2017 Polres Aceh Selatan telah mengeluarkan sebanyak 3.285 set dan terbanyak pada bulan Mei 2017 yakni sebanyak 657 set dan cenderung menurun pada bulan-bulan berikutnya.

“Untuk perolehan denda vonis dari pengeluaran surat tilang sepanjang tahun 2017 mencapai Rp. 140 juta lebih,” pungkasnya. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ucapan dan Tindakan Paslon Jadi Tolak Ukur bagi Masyarakat
Plt Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos,MM didampingi tujuh pasangan calon melepaskan burung merpati putih ke udara sebagai lambang perdamaian dan persatuan pada acara deklarasi kampanye damai Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.(pikiranmerdeka.co/Hendri Meukek)

Ucapan dan Tindakan Paslon Jadi Tolak Ukur bagi Masyarakat