Di Aceh Barat, 1556 Pelanggar Ditilang Selama Operasi Zebra Rencong

Di Aceh Barat, 1556 Pelanggar Ditilang Selama Operasi Zebra Rencong
Di Aceh Barat, 1556 Pelanggar Ditilang Selama Operasi Zebra Rencong

PM, Meulaboh – Selama operasi Zebra 2017, Satuan Polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat, menilang 1556 pengedara yang kedapatan melanggar aturan berlalulintas di wilayah hukum Polres setempat. Sementara tindak teguran sebanyak 478 pengendara.

Jumlah pelanggaran tersebut merupakan hasil dari tindak Operasi Zebra Rencong tahun 2017 yang serentak dilaksanakan di Indonesia selama 14 hari, sejak tanggal 1-14 November 2017.

“Selama 14 hari, seribuan lebih sudah kita lakukan penilangan terhadap pelanggar aturan lalu lintas, terdiri dari roda dua dan empat. Angka pelanggaran ini tertinggi di wilayah jajaran Polda Aceh selama operasi Zebra Rencong berlangsung,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Rahmat JYD kepada wartawan, Rabu (15/11).

Menurutnya, tingginya pelaku pelanggar berlalulintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat, disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat.

“Guna menekan angka tersebut, lanjutnya, pihaknya secara berlanjut akan melakukan sosialisasi tentang berkendara yang benar dengan mengikuti prosedur hukum lalulintas itu.

“Untuk menekan angka pelanggaran, kita akan giatkan sosialisasi dengan melibatkan secara optimal jajaran Satlantas dan Dinas terkait,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait