PM, Blangpidie – Sebanyak tiga partai politik di Kabupaten Aceh Barat daya hingga akhir pendaftararan, Selasa (17/7) tengah malam, belum mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg)-nya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Teknis KIP Abdya, Agus Mudaksir di ruang rapat, Rabu (18/7).
“Sampai dengan 17 Juli, kami menerima pendaftaran bacaleg hingga 24.00 WIB,” ungkapnya.
Setelah penutupan masa pendaftaran penerimaan berkas pukul 00.01 WIB, tambah Agus, dari 20 partai yang ada di Abdya baik dari nasional maupun partai lokal (parlok), hanya 17 partai yang mengajukan bacalegnya.
Partai tersebut antara lain Partai PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Garuda, PKS, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PDI-P, PA, PNA, SIRA dan PDA. Sedangkan tiga partai yang tidak mendaftarkan caleg, yakni partai Berkarya, Perindro, dan PKPI. Ketiga partai ini tak memberi konfirmasi apapun hingga masa pendaftaran berakhir.
“Sama sekali tidak ada konfirmasi ke kita. Jadi, saya tidak tahu apa penyebab ketiga parpol tersebut tidak mendaftarkan bacalegnya ke KIP Abdya,” ujar dia.
Agus juga menyampaikan, tahapan selanjutnya yang dilakukan KIP adalah memverifikasi daftar calon dan nantinya akan disampaikan paling telat tanggal 21 Juli 2018 nanti.
“Apa-apa yang kurang, partai diberi waktu untuk memperbaikinya mulai dari tanggal 22-31 Juli,” ungkapnya.
Di masa perbaikan nanti, masih ada kemungkinan bacaleg akan digantikan oleh parpol yang bersangkutan jika tidak memenuhi syarat. Kemudian setelah itu, KIP akan melakukan verifikasi perbaikan.
Untuk tes baca Alquran, Agus menyampaikan bahwa bacaleg akan diuji oleh Majelis Permusyawatan Ulama (MPU), Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Al-Qur’an (LPTQ). []
Reporter: Armiya
Belum ada komentar