PM, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Aulianda Wafisa, meminta kepolisian mengusut tuntas sekaligus mengambil langkah mitigasi atau pencegahan terhadap ancaman pembunuhan yang dialami oleh relawan Bustami di Aceh Tamiang.
“Ancaman pembunuhan terhadap relawan Bustami di Aceh Tamiang harus disikapi serius. Tidak ada harga nyawa sebanding dengan Pilkada,” kata Aulianda Wafisa, Selasa, 12 November 2024.
Aulianda menilai, meskipun ancaman tersebut muncul di tengah suhu politik Pilkada, penting agar kasus ini tidak dianggap sekadar sebagai efek samping dari dinamika politik.
“Jangan hanya dianggap sebagai bagian dari moment Pilkada, sehingga penanganannya tidak komprehensif,” ujarnya.
Selain itu, menurut Aulianda dalam praktik-praktik kekerasan seperti ini di masa Pilkada justru yang dirugikan adalah orang yang diancam itu sendiri.
Oleh karena itu, Aulianda mengatakan terkait ancaman pembunuhan yang dialami oleh relawan Bustami di Aceh Tamiang jangan berkaitan langsung dengan elektabilitas pilkada.
Namun demikian, menurut Aulianda yang namanya tindak pidana itu harus disikapi meskipun tanpa ada momen politik seperti ini.
“Saya tidak mau masuk urusan elektabilitas, tapi sebaiknya pesta demokrasi ini tidak dijalani praktek-praktek seperti itu,” ujarnya.
Aulianda juga menyebutkan ancaman pembunuhan tersebut justru mencederai pesta demokrasi di Aceh.
Meskipun berbeda dukungan, kata Aulianda, berbeda pendapat dan berbeda pilihan itu hal yang wajar dalam demokrasi sehingga tidak harus sampai praktek atau tindakan yang mengarah ke arah kekerasan.
“Secara lebih luas yang dirugikan dalam situasi ini adalah kita semua selaku orang Aceh, karena demokrasi kita justru terancam dengan praktek kekerasan seperti ini. Terlepas mendukung pasangan mana,” ucapnya.
Untuk itu, Aulianda juga mengajak semua pihak untuk menjaga jalannya Pilkada yang damai, tenang, dan penuh kegembiraan dengan mengedepankan praktik politik yang bersih dan bebas kekerasan.
“Kita jangan sampai lupa bahwa yang namanya pesta demokrasi ini untuk membawa Aceh ke depan yang lebih maju,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Sekretaris RKB Aceh Tamiang, Safuan, mengalami ancaman pembunuhan pada Minggu (10/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Insiden itu terjadi saat Safuan berada di warung kopi R2J di Karangbaru, Aceh Tamiang.
Saat itu, dia didatangi oleh sejumlah orang dengan dua mobil. Salah satu pelaku kemudian menanyakan apa maksud Safuan membacakan deklarasi KPA Aceh Tamiang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami-Fadhil.
“Saya jelaskan kalau saya hanya membacakan teks deklarasi, kebetulan saya Sekretaris RKB. Kalau saya salah, saya minta maaf dan bagaimana menebusnya,” kata Safuan.
Safuan lantas tidak menolak ketika diminta membuat pernyataan klarifikasi itu.
“Saya tidak menolak, pernyataan ini direkam oleh mereka,” lanjut Safuan.
Namun Safuan menolak ketika dia diminta membuat pernyataan kedua tentang menarik dukungan kepada Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi untuk dialihkan kepada Muzakir Manaf-Fadhullah.
Penolakan ini membuat pelaku marah dan menarik kerah baju Safuan hingga satu kencing copot.
“Saya lagi duduk minum kopi, kerah baju saya ditarik sambil bilang ‘siapa beking kau, kubunuh sampai mati kau mau’,” kata Safuan.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian Senin (11/11/2024) siang. Safuan yang merupakan pensiunan Kadistanbunak Aceh Tamiang saat melaporkan kasus tersebut didampingi Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi dan Ketua Relawan Kotak Kosong, Murthala.(*)
Belum ada komentar