Demokrat Minta Selidiki Kecurangan di Aceh

Demokrat Minta Selidiki Kecurangan di Aceh
Bupati Bireuen Ruslan M Daud didampingi istrinya Faridah M Adam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014 di TPS 1, Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. (pikiranmerdeka.com | Joniful Bahri)

Jakarta – Partai Demokrat meminta kepada Bawaslu dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran Pileg 2014 di beberapa kabupaten/kota di Aceh, khususnya Aceh Tenggara. Diduga ada praktik kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu dan pemerintahan daerah.

“Ada beberapa temuan pelanggaran pileg oleh kader kami di Aceh tenggara, kami akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran, dan kecurangan di sejumlah tps untuk dilaporkan langsung ke Bawaslu Pusat,” ujar Ketua Bapillu partai Demokrat Provinsi Aceh, Teuku Riefky Harsya dalam keterangan persnya, Minggu (13/4/2014).

Dia juga meninta Komisi Independen Pemilih (KIP) Aceh bekerja secara profesional dan tidak memihak parpol atau caleg tertentu sesuai kode etik penyelenggara Pemilu.

Hal ini dilakukan agar hasil Pemilu 2014 di Aceh benar-benar aspirasi dari rakyat Aceh.

“Kami berharap penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapapun,karena jika ada bukti-bukti pemberian gratifikasi dan kecurangan secara masif, kami akan laporkan ke Polisi dan KPK,” katanya.

Selain itu, Riefky berharap para kader, caleg dan simpatisan Partai Demokrat terus bekerja keras untuk mengawal surat suara partai demokrat di Aceh tenggara agar tidak terjadi penyimpangan dan pengelembunggan suara oleh parpol tertentu.

“Kepada kader dan saksi partai demokrat untuk terus mengawal ketat dan mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pada proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di10.839 TPSdi 289 kecamatan di Aceh,” kata dia. [inilah.com]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait