Demo Tolak UU MD3 di DPR Aceh Berlangsung Ricuh

Demo Tolak UU MD3 di DPR Aceh Berlangsung Ricuh
Mahasiswa terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat demo tolakan UU MD3 di DPR Aceh.(pikiranmerdeka.co/ALI)

PM, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa dari gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur), menggelar aksi demo di depan gedung DPR Aceh, Selasa (27/3/2018).

Demo tersebut awalnya berjalan tertib. Namun setalah berjalan sekitar 1 jam, aksi kericuhan terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Kericuhan dipicu setelah tidak terjadi kesepakatan antara mahasiswa dengan pihak dewan. Para mahasiswa sebelumnya ditemui oleh ketua DPR Aceh Tgk. Muharudin dan beberapa anggota DPR lainya.

Saat bernegosiasi, mahasiswa meminta kepada ketua DPR Aceh untuk membacakan orasi di dalam ruang sidang paripurna.

“Kita ingin membacakan langsung di dalam ruang sidang paripurna,” kata orator aksi.

Namun keinginan mahasiswa tersebut tidak dikabulkan.

“Kalian bacakan di depan sini sama di dalam ruang sidang apa bedanya? Kita pada prinsipnya juga tidak sepakat dengan UU MD3,” kata ketua Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Alfarlaky.

Kericuhan tak terelakan, para mahasiswa dengan tiba-tiba ingin merangsek masuk melalui pintu gedung. Aksi tersebut dihalangi oleh puluhan aparat kepolisian. Adu jotos pun tak terhindarkan.

Kericuhan terjadi sekitar dua menit, setelah itu para mahasiswa mundur dengan teratur dan membentuk barisan di depan halaman gedung DPR Aceh.

Para anggota dewan yang menjumpai para mahasiswa pun meninggalkan lokasi demo.

Hingga saat ini, puluhan aparat kepolisian masih berjaga-jaga di depan gedung. Para mahasiswa juga masih berada di depan gedung DPR Aceh karena masih ingin melakukan aksi serupa.

Demo ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang telah disahkan oleh DPR pada Februari 2018 lalu.

Para mahasiswa menyampaikan protes terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam UU MD3 karena dianggap tidak berpihak terhadap demokrasi. Bahkan para mahasiswa meneriakkan dewan adalah “babu Rakyat”.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Bogem Bawahan, Kabid Rehsos Dinsos Aceh Dipolisikan
Syamsuar 26 tenaga honorer yang diduga menjadi korban pemukulan Kabid Rehsos Dinas Sosial Aceh memegang bukti lapor yang dikeluarkan polsek Baiturrahman,Rabu (22/8) Meski khawatir kehilangan pekerjaan, korban berharap polisi menuntaskan kasus tersebut. [Pikiran Merdeka | Juli Amin]

Diduga Bogem Bawahan, Kabid Rehsos Dinsos Aceh Dipolisikan

Tim TKSK Aceh usai menerima penghargaan juara ke III (tiga) terbaik tingkat nasional sebagai pilar-pilar kesejahteraan sosial tahun 2020. Prosesi penghargaan berlangsung di acara puncak malam penganugerahan penghargaan Padma Mitra Award di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta 17 November 2020. (Foto/Ist)
Tim TKSK Aceh usai menerima penghargaan juara ke III (tiga) terbaik tingkat nasional sebagai pilar-pilar kesejahteraan sosial tahun 2020. Prosesi penghargaan berlangsung di acara puncak malam penganugerahan penghargaan Padma Mitra Award di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta 17 November 2020. (Foto/Ist)

TKSK Aceh Raih Juara Nasional Tahun 2020

WhatsApp Image 2024 11 18 at 20.30.38
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI