Demo Mahasiswa di DPR Aceh, Bakar Ban Hingga Turunkan Bendera Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR Aceh, Bakar Ban Hingga Turunkan Bendera Merah Putih
Demo Mahasiswa di DPR Aceh, Bakar Ban Hingga Turunkan Bendera Merah Putih

PM, Banda Aceh – Aksi demo mahasiswa terhadap penolakan UU MD3 di gedung DPR Aceh berlangsung ricuh, Selasa (26/3) siang tadi. Puluhan mahasiswa terlibat aksi dorong dengan aparat kepolisian.

Kericuhan dipicu karena para mahasiswa ingin masuk ke dalam ruang sidang paripurna DPR Aceh untuk membacakan tuntutan dari aksi tersebut. Namun keinginan itu tidak dikabulkan oleh ketua DPR Aceh.

Adusatu orang mahasiswa mengalami luka di bagian kepala. Aksi demo sempat terhenti pasca kecursuhan tersebut.

Kemudian para mahasiswa kembali membuat barisan di halaman gedung wakil rakyat itu. Mereka kembali meneriakan orasi sambil membakar ban dan keranda sebagai simbol kematian terhadap demokrasi.

Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menurunkan bendera merah putih yang berada di halaman gedung DPR Aceh. Namun, bendara masih turun setengah tiang langsung dihalau oleh aparat TNI- Polri.

Aksi tersebut adalah sikap kekecewaan mahasiswa terhadap respon dari DPR Aceh dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Kita ingin masuk ke dalam gedung paripurna untuk mengetuk palu sidang setalah kita bacakan isi tuntutan. Hanya itu saja. Tuntutan kita inj sebagai simbolis, bahwa kita di Aceh mahasiswa dan rakyat Aceh juga ingin menyampaikan penolakan UU MD3, karena ini tidak mewakili aspirasi rakyat,” kata Aminullah sebagai koordinator aksi kepada wartawan.

Menurut Aminullah, dari perkembangan terkini, Revisi UU MD3 telah berlaku. Maka telah menjadi polemik dalam substansi dari pasal-pasal yang telah direvisi dari undang-undang tersebut.

“Diantaranya ada beberapa pasal yang menjadi perhatian dan perlu dikaji ulang seperti pasal 73 ayat 3, ayat 4, ayat 5, pasal 122 huruf I dan pasal 245,” terangnya.

Kita berharap DPR Aceh untuk mendukung penolakan revisi UU MD3 dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencabut beberapa pasal yang dianggap merugikan masyarakat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

ANGGAR Putri Degen Perorangan
Atlet anggar Aceh Ardela Putri Yonanda (kanan) bertanding melawan atlet anggar Lampung Naura Riskia Tarisa (kiri) pada 16 besar kelas Putri Degen perorangan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Hall Anggar, Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh. Rabu (11/9/2024). Naura Riskia Tarisa berhasil mengalahkan Ardela Putri Yonanda dengan skor 15-12. Kamis (12/9/2024). MC PON XXI ACEH/Riza Azhari

Anggar Aceh Bersinar di PON XXI, Raih Tiga Medali dalam Dua Hari

IMG 4363 1
Koordinator FJL Aceh terpilih periode 2023-2026, Munandar (kanan) menerima penyerahan kepemimpinan secara simbolis dari koordinator sebelumnya, Zulkarnaini Masry. [Dok. FJL Aceh]

Munandar Pimpin FJL Aceh Periode 2023-2026