PM, Sigli – Puluhan warga terlibat saling dorong dengan petugas Kepolisian di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Rabu (11/4), karena tidak puas dengan hasil sidang.
Aksi tegang tersebut terjadi saat pihak Kepolisian membawa keluar terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang divonis hukuman penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim.
Keluarga korban tak terima dengan keputusan majelis hakim yang dinilai sangat ringan. Mereka meminta majelis hakim memvonis hukuman mati terhadap terdakwa.
Puluhan pendemo juga terlihat melemparkan bungkusan plastik yang telah diisi air, ke arah aparat kemananan anti hura-hara dari Polres Pidie.
Untuk meredam aksi anarkis tersebut, Polisi melontarkan gas air mata guna membubarkan massa. Polisi menganamkan dua pendemo yang membawa senjata tajam (sajam) diduga sebagai provokator.
Namun, suasana itu merupakan bagian dari scenario pelaksanaan simulasi penanganan peserta demo yang dilaksanakan oleh PN Sogli dan Polres Pidie.
Ketua PN Sigli, M.Nazir SH.MH kepada wartawan mengatakan, aksi demo tersebut hanya kegiatan simulasi dan sengaja diciptakan anarkis.
“Kegiatan simulasi ini merupakan salah satu syarat supaya PN Sigli terakreditasi, karena saat ini PN Sigli masih belum terakreditasi,” ujarnya kepada wartawan usai pelaksanaan aksi simulasi.
Simulasi yang dilaksanakan ini, sambungnya, juga salah satu upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi kerusuhan.
“Ini juga untuk mengantisipasi dan cara penanganan jika sewaktu-waktu terjadi,” pungkasnya.()
Belum ada komentar