PM, Banda Aceh – Pendidikan Khusus Prosesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unsyiah, berakhir Minggu (1/10) kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 minggu mulai tgl 16 September – 01 Oktober 2017, ditutup oleh Dekan Fakultas Hukum Unsyiah yang diwakili oleh Wakil Dekan I Dr. Azhari Yahya, SH, MCL, MA, di Aula Fakultas Hukum Unsyiah.
Dalam sambutannya saat penutupan tersebut, Azhari Yahya menyatakan bahwa para sarjana hukum yang telah mengikuti PKPA ini diharapkan dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), dan diharapkan semuanya lulus pada ujian nasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Atas nama pimpinan Fakultas Hukum Unsyiah, Azhari Yahya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPC PERADI Banda Aceh dan Panitia PKPA, serta semua pihak baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
“Keterlibatan Fakultas Hukum Unsyiah dalam melaksanakan Pendidikan Khusus Advokat ini merupakan wujud manifestasi Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya di bidang pendidikan dan juga pengabdian,” ujarnya.
“Kegiatan PKPA kali ini merupakan kerjasama untuk tahun kedua antara PERADI Aceh dengan Fakultas Hukum Unsyiah setelah yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2016, tegas Azhari Yahya.
Ketua PERADI Aceh Zulfikar Sawang, SH dalam acara Penutupan PKPA tersebut kembali menegaskan bahwa, keberadaan PERADI bukanlah organisasi biasa, melainkan bagian dari organ negara (dalam pengertian luas).()
Belum ada komentar