PM, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan bahwa debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Aceh akan digelar dalam tiga sesi. Sesi-sesi tersebut dijadwalkan pada 20 Oktober, 10 November, dan 20 November 2024.
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim perumus materi debat. Tim ini terdiri dari akademisi, masyarakat, dan profesional yang akan bertugas menyusun materi pertanyaan yang diajukan oleh panelis selama debat. Materi tersebut mencakup isu-isu pembangunan fisik dan non-fisik.
“Isu non-fisik biasanya mencakup bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keagamaan, adat istiadat, dan budaya, yang pasti akan masuk dalam materi debat,” ujar Agusni yang dikutip dari RRI pada Senin (7/10/2024).
Agusni belum dapat memastikan jumlah pertanyaan yang akan diajukan oleh panelis. Hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus. “InsyaAllah, besok kami akan mengundang tim perumus untuk membahas materi debat dalam rentang waktu satu bulan ke depan,” tambahnya.
Debat kandidat ini rencananya akan disiarkan secara langsung melalui televisi, baik lokal maupun nasional, sehingga seluruh masyarakat Aceh dapat menyaksikannya.
Agusni berharap debat ini menjadi kesempatan bagi KIP Aceh untuk menyosialisasikan ide dan gagasan dari masing-masing pasangan calon, agar masyarakat dapat memahami visi dan misi mereka serta membuat keputusan yang tepat.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui visi dan misi para calon, sehingga dapat menentukan pilihan mereka,” pungkasnya.
Belum ada komentar