PM, SIGLI – Sebanyak enam nara pidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, diketahui hingga kini belum kembali untuk menjalani masa tahanannya. Pihak Rutan sendiri belum mengetahui keberadaan enam napi kasus narkoba itu.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Sigli, Baharuddin kepada pikiranmerdeka.co, Jumat (18/8). Lanjut dia, ke enam Napi tersebut sebelumnya mendapat izin keluar sel dari mantan Kepala Rutan yang lama.”
Mereka bukan kabur dari penjara, tapi sengaja dilepas oleh kepala lama. Sehingga mereka tidak kembali lagi ke Rutan. Kini mereka tidak diketahui dimana keberadaannya,” ujar Baharuddin.
Baharuddin mengaku belum mengetahui persis identitas enam napi narkoba tersebut.” Saya belum hafal nama mereka. Tapi datanya ada,” tambahnya.
Belum kembalinya enam napi itu, sambung Baharuddin, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi dirinya. “Untuk saat ini petugas terus mencari keberadaan ke 6 Napi tersebut. Kita terus memburu mereka hingga mereka bisa tertangkap,” tegasnya. (PM018)
Belum ada komentar