PM, BLANGKEJEREN – Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Richard Harison, serahterimakan rumah tak layak huni yang telah dibedah atau renovasi di lima kecamatan, yaitu di Desa Pasiran Kecamatan Rikit Gaib, Rumpi Kecamatan Trangun, Cempa Kecamatan Blangkejeren, Tampeng Kecamatan Kutapanjang dan Pining Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues, Selasa (15/12/2015).
Menurut Letkol Inf Richard Harison, yang dibedah khusus rumah milik anak yatim, janda dan masyarakat yang benar-benar miskin dan tidak memiliki harta benda serta rumah yang memperihatinkan. Tujuan benah rumah tersebut, kata dia, agar mereka bisa menempati rumah layak huni, sama seperti warga lainya.
“Rumah yang dibedah semua yang berkonstruksi kayu, sama seperti bedah rumah tak layak huni yang dilakukan secara serentak oleh 16 Kodim yang ada di seluruh Aceh,” jelasnya
Di tempat terpisah Camat Trangun, Muhammad Amin, S.Ag, menyatakan, sebelum dibedah rumah tak layak huni ini, terlebih dahulu kepala desa memberikan data akurat yang membuktikan benar-benar rumah tak layak huni dan sesuai dengan hasil peninjauan kelapangan.
Dia mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0113/Gayo Lues yang telah membantu warganya yang tidak mampu memiliki rumah layak huni. Sebab, renovasinya telah rampung melalui bantuan TNI secara gotong royong dan dibantu oleh tukang ahli.
“Kami berharap, semoga warga yang maisih belum masuk daftar program ini besabar. Tahun depan kita doakan jumlah renovasi rumah masyarakat miskin bertambah,” harap Muhammad Amin. [PM007]
Belum ada komentar