PM, CALANG – Dana Desa yang bersumber dari APBN 2018 untuk Kabupaten Aceh Jaya, mengalami penurunan hingga mencapai Rp 13 Miliar.
“Pagu yang diberikan pada tahun 2018 ini memang sudah berkurang,” ujar Kasubbid Pembinaan Administrasi Gampong Yusrizal, kepada pikiranmerdeka.co Kamis, (08/2).
Pada tahun 2017 lalu, kata Yusrizal, kabupaten Aceh Jaya mendapatkan dana dari APBN sebesar Rp 130 milyar. Namun, pada tahun 2018 ini Aceh Jaya hanya mendapatkan Rp 117 Milyar.
Kata dia, penyebab berkurangnya dana desa tersebut karena ada penurunan angka kemiskinan di kabupaten Aceh Jaya. Sehingga, dana tersebut tidak ditambah namun sebaliknya dikurangi.
“Berkurangnya dana desa disebabkan karena ada perubahan pada angka kemiskinan di Aceh Jaya, sehingga tidak ditambah lagi dana tersebut. Angka kemiskinan Aceh Jaya saat ini tidak sampai 10 persen lagi, hanya 5 persen,” sebutnya.
Terkait dengan pencairan dana gampong, sambungnya, akan dilakukan pada bulan April atau Mei mendatang. “Itu juga tergantung dari pelaporan yang masuk dari gampong, kami sudah beri waktu batas pelaporan pada 8 Februari 2018,” katanya.()
Belum ada komentar