Dalam Referendum, Warga Mesir Dukung Konstitusi Baru

Dalam Referendum, Warga Mesir Dukung Konstitusi Baru
Dalam Referendum, Warga Mesir Dukung Konstitusi Baru

Kairo – Warga Mesir menyambut gembira hasil hitung cepat referendum konstitusi yang digelar pada tanggal 14 dan 15 Januari 2014 kemarin. Penghitungan cepat yang dirilis pada Kamis, 16 Januari 2014 itu menunjukkan sebagian besar warga Mesir setuju dengan konstitusi baru yang akan diberlakukan rezim Pemerintahan sementara.

Stasiun berita Al Jazeera melansir jumlah penghitungan suara yang belum final yaitu sebanyak 97 persen pemilih setuju terhadap pembentukan konstitusi baru. Hanya kurang dari satu persen saja yang menolak dibentuknya konstitusi baru hasil kreasi rezim Pemerintahan militer.

Hasil sementara tersebut baru dihitung di 25 provinsi dari 27 provinsi yang ada di Mesir. Sisa suara lainnya tidak sah. Dalam konstitusi baru terkandung lima poin penting yaitu satu, Presiden dapat menjabat selama dua periode. Masing-masing periode berlangsung selama empat tahun.

Namun, Presiden juga dapat dimakzulkan oleh Parlemen. Kedua, Islam akan tetap menjadi agama negara. Tetapi kebebasan tetap absolut demi memberikan perlindungan kepada kaum minoritas.

Ketiga, negara menjamin kesetaraan hak antara kaum perempuan dengan laki-laki. Empat, partai politik tidak boleh dibentuk berdasarkan agama, suku, gender atau lokasi geografi. Kelima, kelompok militer menunjuk Menhan untuk periode delapan tahun ke depan.

Selain itu, pada referendum kemarin, tercatat peningkatan penggunaan hak pilih, bahkan melebihi pemilu tahun 2012 silam, ketika mantan Presiden Mohammed Mursi terpilih.

Hasil penggunaan suara mencapai 38 persen dengan 17,4 juta orang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara di tahun 2012 silam, terdapat 17 juta warga atau 33 persen pemilih yang terdaftar ikut menggunakan suara mereka.

Kendati tidak ada tindak kekerasan yang terjadi pada hari kedua referendum, namun di hari Selasa, 14 Januari 2014 terdapat 11 orang yang terbunuh dalam kerusuhan di Mesir. Selain itu terdapat sebuah bom mobil yang meledak di depan Pengadilan di Distrik Imbaba, Kairo, dua jam sebelum pemungutan suara digelar.

Dalam konstitusi baru nanti, militer diizinkan untuk mengeksekusi warga sipil karena menyerang personel atau institusi militer. Hasil resmi referendum itu baru akan diketahui pada Sabtu, 18 Januari 2014. Menurut sumber Al Jazeera di Pemerintahan, Presiden sementara, Adly Mansour, akan segera mengeluarkan dekrit untuk menjadwalkan pemilu parlemen dan Presiden, ketika hasil resmi referendum diketahui. [vivanews]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait