PM, Langsa – Dalam hitungan jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan 6 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Narkoba Langsa AKP Rustam Nawawi, Kamis (25/1), mengatakan, penangkapan itu bermula pada, Selasa (23/1), petugas mengamankan H (40) di Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti sabu di dalam bola lampu yang disangkutkan di dinding rumah,” ujarnya.
Lanjut Kasat, berdasarkan pengakuan tersangka, ianya telah menjual sabu kepada temannya sebanyak 1 paket. Kemudian sekira pukul 05.00 WIB bertempat di dalam sebuah rumah di Dusun Tanjung Putus, Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, petugas kembali berhasil mengamanka 2 tersangka lainnya HW (40) dan B (36).
Selanjutnya, Tim Opsnal Narkoba melakukan pengembangan dan kembali sekira pukul 06.00 WIB bertempat di dalam rumah di Gang Karyawan Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yang diduga sebagai perantara dalam jual beli sabu dengan inisial EZ (32) warga gampong setempat dan SA (33) warga Dusun Nuri Gampong Pondok Pabrik Kecamatan Langsa Lama.
Berdasarkan keterangan dari H dan EZ bahwa mereka mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang berinisial J (29) dan kemudian sekira pukul 08.00 WIB bertempat di dalam rumah di Gampong Paya Bujuk Seuleumak Kecamatan Langsa Baro, petugas berhasil mengamankan J.
Menurut pengakuan J, bahwa sabu yang disita dari teman-temannya tersebut didapatkan dari dirinya dan ianya membeli sabu itu dari temannya yang berinisial A (35) (DPO), warga Kota Medan.
Sambung Kasat Narkoba, barang bukti yang berhasil diamankan dari keenam tersangka tersebut adalah 2 paket sabu berat 7,94 gram, 1 unit HP, uang tunai sejumlah RP1.000.000, 28 paket sabu dengan berat 10,20 gram, 1 unit Sepmor merk Honda Beat No Pol BL 4137, 1 paket ganja seberat 2 gram dan beberapa barang bukti lainnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keenam tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.()
Belum ada komentar