PM, Aceh Tenggara – Aparat kepolisian Polsek Semadam, Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pemuda pencuri sepeda motor (curanmor) di gampong Semadam Asal, pada Rabu malam (20/6).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kapolsek Semadam Ipda Saniman Kamis (21/6) mengatakan, pelaku curanmor yang berhasil diringkus itu berinisial K (25). Ia ditangkap di rumahnya.
“Pelaku merupakan warga gampong Semadam Asal,” kata Saniman.
Ia kembali menjelaskan, “Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor berdasarkan laporan warga LP/B/21/VI/2018/ACEH/RES AGARA/SEK SMD, tanggal 16 juni 2018. Aksi curamor itu terjadi saat lebaran kedua pada Sabtu (16/6).”
Saat ini pelaku beserta barang buktinya satu unit sepeda motor Honda jenis Mega Pro dengan nomor polisi BL 5826 HG sudah diamankan ke Mapolsek Semadam.
“Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus curanmor tersebut,” pungkas Ipda Saniman. []
Belum ada komentar