Curhat Sang Ibu di Gayo yang Digugat Si Anak PNS

IMG 20211119 133910
Curhat Sang Ibu di Gayo yang Digugat Si Anak PNS

PM, Takengon – Baru-baru ini beredar video viral di jagat dunia maya mengenai seorang anak yang menggugat orangtuanya sendiri dan menyengketakan rumah mereka.

Menurut kesaksian sang Ibu, rupanya dirinya sudah memberikan sertifikat tanah tersebut ke sang anak. Dirinya tidak mengetahui bahwa akhirnya sertifikat tersebut akan digunakan untuk menyengketakan rumah.

Informasi ini didapat dari video TikTok milik akun @COBAT TV. Akun ini mengunggah video berdurasi 40 detik mengenai cerita sang Ibu tentang sertifikat rumahnya.

Ini bermula dari sang anak yang meminta Ibunya untuk memberikan sertifikat rumah kepada dirinya. Anak tersebut khawatir sertifikat hilang dan dia berinisiatif menyimpannya.

“Awalnya sertifikatnya ada di saya. Lalu dia minta sertifikat itu, katanya takut hilang. Jadi saya kasih,” tutur sang Ibu yang diketahui berusia 71 tahun ini.

Sang Ibu mempercayakan sertifikat ini kepada anaknya, karena dirinya merupakan anak sulung dari keluarga. Namun Ibu ini tidak menyangka pada akhirnya sertifikat ini dipakai untuk menyengketakan rumah.

“Saya berikan ke anak itu karena dia anak paling besar. Sudah kuliah S3 di Jakarta,” tutup sang Ibu.[] Sumber: Okezone

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2023 02 13 at 3 44 22 PM
Koordinator Observasi Stasiun Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Blang Bintang, Aceh Besar, Khairul Akbar saat memaparkan materi dalam diskusi publik yang digelar Yayasan HAkA bersama AJI Banda Aceh, Senin (13/2/2023). [Dok. AJI Banda Aceh]

Deforestasi di Aceh Capai 9.383 Hektare pada 2022, Aceh Selatan Terparah

IMG 20240927 WA0023 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, dan Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, melakukan pengguntingan pita saat meresmikan Gedung Pelayanan Intensive Psikiatri (Balee Seurunee) di Rumah Sakit Jiwa Aceh. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Balee Pelayanan Intensive Psikiatri di RSJ Aceh