Jakarta – Terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby akhirnya diputus bebas bersyarat oleh pemerintah. Komisi III DPR mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, bahwa keputusan ini menunjukkan pemerintah tak konsisten pada kejahatan narkoba. Sementara dalam menghukum warga negara asing, kata dia, pemerintah terkesan lemah.
“Hanya berani keras pada negara sendiri, sementara pada pelaku dari asing yang jumlahnya signifikan malah lemah,” ujar Muzzammil saat dihubungi, Jumat (7/2/2014).
Dia yakin bebasnya Corby akan berdampak luas terhadap peredaran narkoba di Tanah Air. Muzzammil meyakini, pengedar asal luar negeri makin marak datang ke Indonesia.
“Dampaknya akan membuat pengedar dari luar makin berani ke Indonesia, ini akan jadi preseden buruk buat kita. Indonesia penduduknya banyak, masuknya gampang, hukumnya lemah,” imbuhnya.
Selain itu, Politikus Senior PKS ini menyebut pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) takut dengan Australia. Padahal Australia sering kali mengecewakan Indonesia dengan kebijakan dan tindakan negara Kanguru itu.
“Secara diplomasi, pemerintah SBY kayak enggak berani tegas sama Australia, setelah disadap, sekarang Corby diberi pembebasan bersyarat,” pungkasnya. [merdeka.com]
Belum ada komentar