PM, Aceh Tenggara – Seorang petani berinisial B, warga Desa Simpang Empat Tanjung, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, nekat membacok seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Samimah, warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, akibat kesalahpahaman.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Lawe Runtuh, Desa Tanjung Leuser, Kecamatan Darul Hasanah.
“Kejadian bermula saat pelaku dalam perjalanan ke kebun sekitar pukul 07.00 WIB. Saat melewati warung milik Mus, pelaku melihat Mus dan istrinya, Samimah, diduga menertawakannya,” ujar Bagus.
Sesampainya di kebun, pelaku mendapati sejumlah pohon karetnya telah dicuri oleh orang tak dikenal. Ia mencurigai bahwa pencurinya adalah saudara Mus, suami korban, karena teringat kejadian di warung sebelumnya.
Saat pulang dari kebun pada sore hari, pelaku singgah di warung Mus dan membahas pencurian tersebut dengan seorang warga bernama Alam. Percakapan itu didengar oleh Samimah, yang kemudian terlibat cekcok dengan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku langsung membacok korban sebanyak tiga kali menggunakan parang, yakni dua kali di paha kanan dan satu kali di paha kiri.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Sahudin Kutacane untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai membacok korban, pelaku pulang ke rumah dan memberitahu istrinya sebelum menyerahkan diri ke Polsek Darul Hasanah. Ia juga membawa parang yang digunakan dalam pembacokan sebagai barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tenggara. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan dugaan keterkaitan dengan kasus pencurian,” ujar Bagus.
Belum ada komentar