PM, Lhoksukon—Guna mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), Dinas Kesehatan Aceh Utara melakukan fogging di sekitar asrama Polri, kejaksaan dan Rutan Lhoksukon.
Ditemui pikiranmerdeka.com di sela-sela kegiatan fogging, Pengelola Program DBD Dinas Kesehatan Aceh Utara, Hasanul Basri mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Februari 2014 sudah 10 orang terkena DBD.
Kata dia, upaya paling tepat untuk mencegah DBD hanya dengan langkah 3M, menutup rapat penampungan air, menguras bak mandi secara rutin, serta menimbun barang-barang yang tidak terpakai lagi.
“Pengasapan atau fogging tidak dapat membunuh jentik nyamuk, melainkan hanya sebatas pemberantasan sarangnya saja,” tandas Hasanul Basri.[Nda]
Belum ada komentar