PM, LHOKSUKON – Penelepon gelap yang mencatut nama Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, akhir-akhir ini telah meresahkan. Penipu meminta sejumlah uang kepada para keluarga tersangka kasus narkoba, dengan iming-iming mampu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi keluarga mereka.
AKP Ildani Ilyas, Jumat (27/10) mengatakan, selama sekitar 1,5 bulan ia menjabat sebagai Kasat di Polres Aceh Utara, berdasarkan laporan yang ia terima, sudah lebih dari 10 kali penelepon gelap menghubungi keluarga tersangka narkoba, mengatasnamakan dirinya.
“Sudah lebih 10 keluarga tersangka yang dihubungi oknum penipu tersebut. Sudah tujuh nomor telepon yang masuk, tapi hanya dua yang masih aktif. Mereka mengaku sebagai saya, tapi dengan nama Wildan Ilyas. Ada juga yang mengaku sebagai Arif, penyidik perkara. Sementara penyidik kita bukan Arif namanya,” jelas Ildani.
Ildani menyebutkan, setelah penangkapan tersangka narkoba, pihaknya selalu mengingatkan kepada keluarga tersangka agar tidak menghiraukan jika ada yang menelepon dan meminta sejumlah uang dengan apapun alasannya. Apalagi tindakan penelepon tersebut mengaku bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum dengan imbalan sejumlah uang.
“Beberapa waktu lalu keluarga Keuchik Dayah Baroe, Kecamatan Matangkuli, yang kita tangkap karena sabu dimintai uang Rp15 juta. Sekarang giliran keluarga tersangka US, yang kita tangkap di Matangkuli dengan barang bukti hampir 1 ons sabu, juga dimintai uang Rp20 juta,” kata Ildani Ilyas.
“Sebelumnya lagi, penelepon gelap itu juga menghubungi keluarga-keluarga tersangka lainnya.”
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasubag Humas AKP M Jafaruddin menyebutkan, dalam bulan ini sudah dua nama pejabat Polres Aceh Utara yang dicatut namanya oleh penipu.
“Sudah kami tekankan beberapa kali, bahwa pejabat Polres Aceh Utara mulai dari Kapolsek, Kasat, Kabag, Wakapolres sampai dengan Kapolresnya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun, baik berupa uang maupun barang dalam menangani suatu perkara,” tegasnya.
Sejauh ini, kata Jafaruddin, para korban belum ada yang tertipu. Itu sebabnya, pihaknya meminta bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kapolres atau lainnya, agar masyarakat mengabaikannya.
“Abaikan saja (penelepon gelap), itu penipuan, jika perlu catat nomor handphone-nya dan laporkan kepada kami kalau ada orang yang bertindak demikian,” pintanya.()
Belum ada komentar