PM, Blangpidie – Semua lahan persawahan di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), baik yang berproduktif maupun non produktif wajib dimanfaatkan oleh petani di daerah itu. Dengan demikian kesejahteraan petani bisa ditingkatkan.
Demikian dikatakan Camat Kecamatan Jeumpa, Nasrun, SKm dihadapan 100 peserta sosialisasi validasi data pengukuran areal sawah Senin (8/1) kemarin di kantor camat setempat.
“Lahan di kecamatan kita harus digarap semua sesuai harapan pemerintah dan itu wajib digarap. Kemudian laporkan jika ada kendala di lapangan,” kata Nasrul.
“Kita upayakan tahun ini tidak ada lahan yang tidak dimanfaatkan. Lahan harus digarap sesuai harapan pemerintah. Dan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi petani itu sendiri,” tambah Nasrun.
Menurut Nasrun, jumlah lahan di Jeumpa yang produktif sekitar 947 hektare. Sementara yang terlantar sekitar 231 hektare.
Kata Nasrun, jika semua lahan sudah dimanfaatkan maka semua warga akan mudah diberdayakan oleh pemerintah. “Saya sangat yakin pemerintah kita siap merespon segala bentuk permasalahan atau kendala apapun di lapangan. Misalnya masalah air atau masalah pupuk,” katanya.
Sementara dalam sosialisasi itu, para peserta terdiri dari pihak Muspika setempat, geuchik, keujrun blang, ketua kelompok tani dan dari dinas terkait.
Tujuan diadakan sosialisasi itu kata Nasrun untuk mengetahui data konkrit sawah yang produksi dan non produktif di wilayah itu.()
Belum ada komentar