![internet](http://pikiranmerdeka.com/wp-content/uploads/2012/06/internet.jpg)
Sinabang – Para Camat di Kabupaten Simeulue mempertanyakan fasilitas Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) yang diresmikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Republik Indonesia, Tifatul Sembiring pada, 23 April 2012 lalu.
Para camat se-Kabupaten Simeulue merasa kecewa karena hingga saat ini tidak diketahui keberadaan fasilitas PLIK tersebut, padahal pada saat peresmian sempat terjadi telecoference, dialog antara Menkoinfo dangan Camat Teluk Dalam Kabupaten Simeulue dan Camat Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, untuk membuktikan PLIK telah berfungsi.
Para camat menuding dalam proyek PLIK ini telah terjadi pembohongan terhadap pejabat negera, setingkat menteri. “luar biasa, ini pembohongan serius kepada pak menteri. Karena sampai saat ini fasilitas internet itu tidak ada di kantor camat dan saya tidak ketahui dimana diletakan,” kata Camat Simeulue Timur, Narmiadin, Sabtu 9 Juni 2012.
Menurut Narmiadin, untuk meminta penjelasan soal PLIK itu pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Simeulue, Nomor: 555/348 tanggal. 24 April 2012, Perihal: Mohon pemasangan internet kecamatan.
Diakatakannya, telah terjadi pembohongan terhadap Menkoinfo RI terkait proyek tersebut karena saat terjadi telecoference antara Alimin Camat Teluk Dalam saat peresmian.
“Sesungguhnya saat telecoference, pak camat teluk dalam tidak berada di kantor camat, tapi berada di salah satu rumah warga di kawasan Desa Air Dingin, Simeulue Timur,” katanya.
Pembohongan lokasi saat telecoference, antara Camat Teluk Dalam dan Menkoinfo Tifatul Sembiring, diakui sendiri oleh Camat Teluk Dalam, Alimin.
“Benar saat telecoference, saya dengan pak menteri, bukan berada di Kantor Camat Teluk Dalam, tapi saya berada di salah satu koperasi yang ada di desa Air Dingin. Pada saat itu saya hanya mengikuti perintah agar acara itu sukses karena di kantor camat saat itu arus listriknya belum stabil,” kata Alimin, Sabtu 9 Juni 2012.
Tidak hanya Narmiadin dan Alimin, Abdul Karim Camat Teupah Barat juga mengaku kecewa dan heran terkait PLIK karena hingga saat ini tidak terpasang di Kecamatan Teupah Barat. “Saya tidak tahu dimana dan kemana internet kecamatan itu, sebab sampai hari ini tidak ada di wilayah kecamatan yang saya pimpin,” tegas Abdul Karim.
Menurut ketiga camat tersebut, fasilitas internet kecamatan itu perangkanya ditaksir Rp85 juta per unit dan lokasinya ditempatkan di sejumlah kantor koperasi. Sementara dan petunjuk teknis, kata mereka, PLIK tersebut diutamakan untuk daerah tertinggal.
Bantuan Depkoinfo RI itu dilengkapi satu server, lima komputer, ups, dan mesin genset, berkapasitas 512 kbps, melalui jaringan FPNIP Telkom dan Vsat (satelit) dengan jangka waktu pemakaian 4 tahun dan maksimal pemakian setiap hari 8 jam.
Belum terpasangnya fasilitas PLIK, di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue, dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Telekomunikasi Kabupaten Simeulue, Irwan Basir. Kata dia, fasilitas PLIK itu memang belum dipasang disetiap kantor camat di Simeulue.
“Kalau tidak salah baru di Kantor Camat Simeulue Timur dan Simeulue Tengah yang telah terpasang. Sementara di kecamatan lain, direncanakan akan dipasang awal bulan Juli ini. Tehnisinya dari pihak telkom selaku pemenang tender,” jelasnya.
Ketua Komis D DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin mengaku kecewa atas belum terpasangnya PLIK bantuan pemerintah pusat tersebut.
“Kalau ada info pembohongan terhadap menteri, sangat mencoreng citra Pemkab Simeulue, dan perlu segera diklarifikasi secepatnya. Maka, sangat wajar para camat mempertanyakan keberadaannya. Saya juga menilai sangat aneh kalau faslitas publik itu ditempatkan di kantor koperasi,” sesalnya.[chm]
Wah..wah..wah… Mana keadilan mereka sbg pemimpin?