PM, Banda Aceh- Jajaran Polda Aceh dibantu Densus 88 sudah menangkap 8 orang komplotan penembak Faisal (38), Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Aceh (PNA) di Aceh Selatan, 2 Maret 2014. Eksekutor dalam aksi keji tersebut adalah Husaini, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Brigtu).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husen Hamidi mengatakan, dari delapan orang yang ditangkap, dua diantaranya anggota polisi. Brigda Alhadi,34, bertugas di Polsek Sawang, Aceh Selatan dan Brigtu Husaini, 32, bertugas di Polda Aceh.
Brigtu Husaini bertindak selaku eksekutor di lapangan dan Brigda Alhadi merupakan salah satu perancang strategi untuk menghabisi nyawa Faisal. Kedua anggota polisi yang terlibat, kata Kapolda, merupakan jamaah Pesantren Almujahadah, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan pimpinan Tgk Barmawi yang juga sudah ditangkap.
“Sudah delapan orang yang kami tangkap dalam kasus ini. Hasil penyelidikan, eksekutornya Husaini, anggota polisi. Alhadi membuat strategis perencanaan,” kata Kapolda Aceh dalam gelar barang-bukti dan tersangka di Mapolda Aceh, Senin (19/5/14)
Delapan orang yang sudah ditangkan, rinci Kapolda, Tgk Barmawi, 44, Brigtu Husaini, 32, Brigda Alhadi, M Yahya, 35, Usman,24, Nasir, 34, Rikki, 34 dan Ibnu Sina, 33. Barang-bukti ditemukan, 3 pucuk senjata laras panjang, 2 jenis AK 101 dan 1 pucuk AK 47, 93 amunisi AK 47 kaliber 5,56 mm, 21 butir kaliber 7,62 mm, 2 magasine, 2 rantai amunisi , 2 rompi anti peluru,1 drahrem, 2 sarung tangan hitam dan 1 unit mobil Avanza.
Menurut Kapolda, otak pelaku penambakan Faisal di saat masa kampanye Pileg di Aceh tersebut, pimpinan Pesantren Al-Muhajahadah, Tgk Barmawi. Motif penembakan bukan terkait isu agama. Barmawi, memanfaatkan jamaahnya yang beranggota polisi. “Barmawi yang merencanakan semua ini,” ujar Husen.
Menurut keterangan pelaku, tambah Kapolda, korban kerap menghina dan menyatakan Pesantren Al-Mujahadah pimpinan Barmawi beraliran sesat sehingga pada tahun 2013 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh mengeluarkan Fatwa yang menyatakan Pesantren Al- Mujahadah menganut aliran sesat dan menyesatkan.
“Faktor ini kemudian diaturlah strategis untuk menghabisi korban dengan melibatkan beberapa jamaahnya termasuk yang dari anggota polisi. Dari delapan yang kami tangkap semua jamaah pesantren itu, termasuk pimpinannya,” pungkas Husen. (PM-016)
Belum ada komentar