PM, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Budi Waseso, mengkritik penegakan hukum kasus narkoba di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Buwas ini, mengaku kecewa hukuman untuk Togiman alias Toge alias Tony (60), bandar narkoba yang sudah divonis dua kali hukuman mati tidak juga dijalankan.
“Inilah hebatnya Indonesia, hukuman mati yang tidak mati-mati,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2) seperti dilansir Kompsa.com.
Kini, Toge kembali berulah. Ia terlihat dalam kasus narkotika terbaru di Aceh dan Medan yang diungkap oleh BNN dan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi sekitar 10 hari, petugas menyita 110 kg sabu dan 18.300 butir ekstasi.
Setelah di dalami, ternyata jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Medan dikendalikan oleh Toge. Ia pula aktor utama yang memesan barang haram itu dari luar negeri.
Buwas meyakini, bisa kasus narkotika tersebut dibawa ke pengadilan, maka Toge akan kembali divonis hukuman mati untuk ketiga kalinya.
(Baca juga: Di Depan Sri Mulyani, Buwas Tunjuk Bandar Narkoba yang Coba Menyuapnya)
“Ini terulang kasus Freddy Budiman yang sudah 3 kali hukuman mati, tetapi tidak mati-mati. Harus dipaksa dulu baru hukuman mati (dijalankan),” kata Buwas.
Dengan terbongkarnya jaringan narkotika di Aceh dan Medan, Buwas menilai hal ini bukti bahwa jaringan barang haram itu dikendalikan oleh bandar narkoba dari dalam Lapas.
Toge, kata dia, terbukti memiliki telepon genggam di Lapas. Padahal barang tersebut adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke Lapas.
Bahkan, tutur Buwas, para bandar narkoba dengan bebas bisa menganti-ganti nomor telepon genggamnya di Lapas.
Ia yakin masuknya telepon genggam ke Lapas karena ada oknum petugas yang kongkalikong.
“Kami sampaikan 50 persen narkoba itu dikendalikan dari dalam Lapas. Itu fakta bukan omong kosong. Bahkan 90 persen kasus yang kami ungkap selama tahun 2017 itu melibatkan Lapas,” kata Buwas.(kompas.com)
Belum ada komentar