Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Ketiga Bukti Dugaan Konspirasi KIP Aceh dan Paslon 02

IMG 20241120 WA0050
Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi menjelaskan mic yang dipersoalkan saat debat kandidat ketiga calon gubernur Aceh, Selasa (19/11/2024). Foto Pikiran Merdeka.

PM, Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengecam keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang membatalkan pelaksanaan debat ketiga Pilgub Aceh 2024 yang berlangsung di The Pade Hotel, Selasa (19/9/2024) malam.

Ia menilai pembatalan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pemilu yang adil dan transparan, serta menduga adanya konspirasi antara KIP Aceh dan pasangan calon (Paslon) 02.

“Kami merasa dirugikan atas pembatalan sepihak ini. Pemberhentian debat ketiga tanpa alasan yang jelas menunjukkan ketidakadilan. Kami menduga kuat ada kerja sama antara KIP Aceh dan Paslon 02 untuk menghalangi proses ini,” tegas Bustami dalam konferensi pers yang digelar Rabu (20/11) dinihari.

Baca: Debat Terakhir Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Mualem-Dek Fadh Naik ke Panggung

Baca: Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran Pemilu

Menurut Bustami, alasan yang digunakan KIP Aceh untuk membatalkan debat ketiga sangat tidak masuk akal. Ia dituduh menggunakan alat komunikasi dua arah selama debat sebelumnya, padahal alat yang digunakan hanyalah clip-on microphone untuk kebutuhan dokumentasi internal tim.

“Penggunaan clip-on ini tidak melanggar tata tertib yang telah disepakati. Tuduhan ini hanya upaya untuk mencari alasan menghentikan debat,” ujarnya.

Bustami juga menyoroti perbedaan pendapat sejak awal terkait jumlah debat. Paslon 02 hanya menginginkan satu kali debat, sementara pihaknya meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh dapat lebih objektif menilai kompetensi para kandidat.

“Dari awal sudah terlihat keinginan Paslon 02 untuk meminimalkan kesempatan publik mengetahui program dan visi-misi kami. KIP Aceh seolah mengakomodasi keinginan ini dengan membatalkan debat ketiga,” tambahnya.

Atas insiden ini, Bustami menuntut KIP Aceh untuk menggelar ulang debat ketiga sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya berencana mengambil langkah hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami mendesak adanya debat ulang dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika diperlukan. Penghentian debat ini diduga kuat merupakan skenario yang sudah dirancang sejak awal,” tutup Bustami.

Hingga berita ini diterbitkan, KIP Aceh dan Paslon 02 belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Publik Aceh kini menunggu kejelasan apakah debat ketiga akan tetap digelar atau tidak, di tengah isu panas yang mencoreng proses demokrasi Pilgub Aceh 2024.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait