PM, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, bersama dengan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, hadir dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan pembiayaan tahun 2022 dan semester 1 2023 di Bank Aceh Syariah. Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK RI wilayah Aceh pada Jumat, 3 November 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bustami Hamzah, Wakil Ketua DPRA Safaruddin, dan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, turut menandatangani berita acara penyerahan laporan.
Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Masmudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan pengelolaan keuangan di lembaga perbankan merupakan amanat yang diatur dalam undang-undang, dengan tujuan menilai kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap peraturan yang berlaku.
Masmudi juga menyampaikan temuan BPK terhadap program pembiayaan Bank Aceh dan merekomendasikan solusi untuk meningkatkan kinerja bank.
Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, menyampaikan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan tersebut. Manajemen bank berkomitmen untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan demi peningkatan kinerja Bank Aceh. Pihak bank akan memeriksa kembali beberapa SOP sebagai langkah proaktif ke depan.
“Fokus kami ke depan segera menindaklanjuti dan ada beberapa SOP yang perlu kita review untuk meningkatkan kinerja Bank Aceh,” kata Muhammad Syah. []
Belum ada komentar