Busana Tak Sesuai Syariat, Puluhan Wanita di Aceh Tenggara Terjaring Razia

Busana Tak Sesuai Syariat, Puluhan Wanita di Aceh Tenggara Terjaring Razia
Busana Tak Sesuai Syariat, Puluhan Wanita di Aceh Tenggara Terjaring Razia

PM,KUTACANE – Puluhan wanita berbusana ketat dan tidak menggunakan hijab, Kamis (21/12), terjaring dalam razia yang digelar oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tenggara. Mereka dijaring karena melanggar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam.

Pantauan pikiranmerdeka.co, razia yang digelar di depan kantor Syari’at Islam Aceh Tenggara tersebut, petugas hanya fokus pada pelanggar perempuan. Sementara pelanggar laki-laki terlihat dibiarkan oleh petugas razia.

Mereka yang terjaring dalam razia pelanggaran busana tidak ditangkap, mereka hanya diberikan pembinaan oleh petugas. Usai dibina, kemudian petugas mempersilahkan pelanggar melanjutkan perjalanan.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara Drs. H.Hamidin,M.Pd, melalui Kabid Dakwah Ruhbani, S. Ag mengatakan, razia ini merupakan bentuk penegakan syariat Islam, Qanun No. 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam, terutama yang berkaitan dengan pakaian ketat, serta tidak menggunakan jilbab.

“Angka pelanggaran menurun dari tahun ke tahun. Jadi kita sudah sangat bersukur,” ujar Ruhbani dalam razia yang melibatkan Polisi Mileter dan Polwan dari Polres setempat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pembuat Tuak Ditangkap di Gayo Lues
Pembuat Tuak Ditangkap di Gayo Lues

Pembuat Tuak Ditangkap di Gayo Lues