Bupati Simeulue Ogah Tinggal di Pendopo, Ada Apa.?

Bupati Simeulue Ogah Tinggal di Pendopo, Ada Apa.?
Pendopo bupati Simeulue.(Pikiran Merdeka/Kifran)

PM, SIMEULUE – Pasca dilantik sebagai bupati Simeulu, Erli Hasyim, hingga kini belum menempati pendopo. Bupati terpilih tersebut lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di lorong Belibis, Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur.

Dewan setempat meminta agar bupati Simeulue segera menempati pendopo tersebut, karena regulasi telah mengatur bahwa BUPATI harus tinggal di pendopo yang telah disediakan.

“Seharusnya bupati sudah tinggal di pendopo, dia tidak bisa tinggal di rumah pribadinya. Ini kan sudah ada aturannnya. Ini sudah satu bulan jadi bupati, tapi mengapa dia tidak tinggal di pendopo, apa alasannya?,” tanya Abd. Razak, Wakil Ketua Komisi A DPRK Simeulue, Senin (21/8).

Bupati Simeulue, Erli Hasyim, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, alasannya belum menempati pendopo dikarenakan ada beberapa bagian bangunan yang rusak.

Untuk itu, Erli meminta sebelum serah terima agar diperiksa pihak terkait terlebih dahulu pendopo tersebut. “Karena informasi yang disampaikan DPRK, pendopo itu masih dalam kondisi rusak dan retak. Mau kita minta untuk diperiksa dulu oleh pihak terkait kondisi pendopo itu. Dan juga pemeriksaan dengan anggarannya”, ungkap Erli Hasyim.

Pendopo Bupati Simeulue dibagun sejak tahun 2014 dan baru selesai tahun 2017 ini dengan menghabiskan anggaran sekitar 13 miliar lebih. Pendopo tersebut diresmikan oleh mantan Bupati Simeulue, Riswan NS tanggal 20 Juni 2017 yang lalu.()

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

  1. Mantap. Tak dipungkiri saat ini tnya publik muncul, kok bupati enggan mnempati pendopo?, slku sala seorg msyrakat simeulue sy mngapresiasi sajian artikel ” sang bupati Ogah tempati pendopo yg diulas PIKIRAN MERDEKA. jempol. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230209 WA0025 660x330 1
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat memimpin rapat PPUU-DPD RI, dalam rangka Kunjungan Kerja Inventerisasi Materi Permasalahan dan Solusi Terkait RUU Tentang SPSDA yang diselenggarakan oleh DPD-RI, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/2/2023). [Dok. Humas]

Sambangi Aceh, DPD Jaring Masukan Soal RUU Pengelolaan SDA