PM, CALANG – Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan menginstruksikan geuchik di kabupaten tersebut, agar setiap tahun membangun rumah layak huni dengan menggunakan dana desa (APBG).
Hal tersebut disampaikan Irfan Tb, pada acara pelantikan dua belas geuchik terpilih di Kantor Camat Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa, (20/2)
“Dengan adanya pembangunan rumah layak huni di setiap gampong, dalam lima tahun masa pemerintahan kami dapat dibangun rumah sepuluh unit di setiap Gampong,” ujar Irfan.
Kata Irfan, geuchik harus memperhatikan skala prioritas yang akan mendapatkan bantuan rumah tersebut. Sehingga, penerima mamfaat benar-benar tepat sasaran.
“Pembangunan rumah ini diprioritaskan di gampong-gampong yang banyak rumah layak huni. Ini juga dalam rangka membantu program pemerintah daerah. Karena kita berharap dari Baitul Mal juga tidak akan terakomodir semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Irfan mengatan, instruksi tersebut juga sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan sedang diverifikasi di BPM Provinsi.
“Ini nantinya diatur dengan Perbup. Saat ini Perbup nya sudah di BPM Provinsi untuk diverifikasi,” ujarnya.
Ia berharap, dengan kegiatan tersebut nantinya tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Dalam kesempatan tersebut Irfan melantik sepuluh Geuchik gampong yang Berada di Kecamatan Darul Hikmah. Sementara dua lainnya dari kecamatan Jaya dan Kecamatan Sampoiniet.()
Belum ada komentar