PM, Blangkejeren – Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim meminta pihak kepolisian menembak pelaku kejahatan narkotika yang ada di kota berjuluk Negeri Seribu Bukit ini. Hal itu diungkapkannya setelah mendegar adanya temuan ladang ganja seluas enam hektar di pegunungan Agusen, kabupaten setempat, Senin (21/09/2025).
“Hukum yang ada sekarang terlalu lemah untuk menjerat pelaku kejahatan Narkotika, dan kurungan selama lima belas tahun tidak membuat pelaku takut, makanya saya meminta langsung kepada pihak kepolisian agar menembak pelaku yang menanam ganja atau memiliki sabu-sabu,” kata Ibnu Hasim di ruang kerjanya.
Jika pelaku kejahatan narkotika sudah ditembak, dengan sendirinya pemilik atau penanam ganja yang lainya akan merasa was-was, bila perlu contoh itu langsung diumumkan ke setiap gampong sehingga menjadi pelajaran warga lainya.
“Kalau ada masyarakat mengatakan menanam ganja karena faktor ekonomi, itu tidak betul, sebab harga ganja hanya Rp 40 ribu per kilogram, menunggunya panen sampai empat bulan. Sedangkan harga minyak serai Rp 140 ribu per kilogram, dan masa panennya juga empat bulan, jadi di bidang ekonomi lebih untung menanam serai wangi,” ujarnya.
Perbuatan menanam ganja yang lakukan sebagian masyarakat Gayo Lues, kata Ibnu Hasim merupakan faktor moral yang sudah rusak, dan usaha itu dilakukan masyarakat akibat adanya pengaruh dari warga luar daerah yang membiayainya.
“Sekarang ini jika ada anak di bawah umur menggunakan atau menjual narkotika direhabilitasi ke rumah sakit, hukuman ini terlalu ringan menurut saya, coba kalau pelaku atau penjual ditembak, pasti setiap orang tua selalu mengigatkan anaknya agar jagan dekat dengan barang haram itu, jika memang benar-benar Indonesia ingin memberantas narkotika,” katanya.
[PM005]
Belum ada komentar