Bupati Aceh Selatan Minta DPRK Percepat Pembahasan Raqan Prolegda

Bupati Aceh Selatan Minta DPRK Percepat Pembahasan Raqan Prolegda
Bupati Aceh Selatan Minta DPRK Percepat Pembahasan Raqan Prolegda

PM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) agar mempercepat pembahasan beberapa rancangan qanun (Raqan) yang masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), dimana usulannya telah disampaikan kepada pihak legislatif.

Harapan itu disampaikan Sama Indra dalam pidatonya pada pembukaan rapat paripurna I DPRK Aceh Selatan, dalam rangka penyampaian Raqan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun 2014 serta beberapa Raqan lainnya yang masuk dalam Prolegda tahun 2014-2019 dan Prolegda prioritas 2015 serta raqan RAPBK P tahun 2015, di ruang rapat utama Gedung DPRK Tapaktuan, Senin (07/09/15).

Menurut Bupati, hal ini dirasa penting mendapat perhatian serius dari pihak dewan, agar rancangan qanun tersebut dapat dilaksanakan segera demi percepatan pembangunan Aceh Selatan.

“Apalagi Aceh Selatan saat ini sedang dihadapkan dengan pembahasan APBK tahun anggaran 2016 yang harus selesai 1 (satu) bulan sebelum tahun 2015 berakhir, dimana KUA dan PPAS untuk itu telah kami serahkan kepada dewan beberapa waktu lalu,”katanya.

Bupati menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Selatan tahun 2014 disusun berdasarkan laporan hasil review LKPD oleh Inspektorat Aceh Selatan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2014 yang baru diterima Pemkab setempat pada Senin 6 Juli 2015 lalu, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Plus.

“Kita mengharapkan pada tahun 2015 ini Pemkab Aceh Selatan mamapu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” papar Sama Indra.

Bupati menjelaskan, anggaran pendapatan APBK 2015 sebelum perubahan sebesar Rp1,012 Triliun lebih, realisasinya sampai saat ini sudah mencapai Rp1 Triliun lebih atau 99,11 persen. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp982 miliar lebih, realisasi sampai saat ini sudah mencapai Rp964 miliar lebih atau 94,53 persen. Sehingga nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi sebesar Rp49,5 miliiar lebih. Sesuai neraca tahun berjalan jumlah aset senilai Rp1,8 miliar lebih.

Dalam penyampaian RAPBK Perubahan Tahun Anggaran 2015 bupati mengatakan bahwa dalam tahun ini Pemkab Aceh Selatan mendapat tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp116,5 miliar.

Kemudian tambahan Alokasi Dana Desa dari APBN senilai Rp. 58 miliar lebih sehingga seluruhnya menjadi Rp68,9 miliar lebih. Selain itu Aceh Selatan juga mendapat kucuran dana bantuan keuangan dari Provinsi Aceh dalam rangka pengamanan pantai mencegah abrasi sebesar Rp10 miliar.

[PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait