PM, CALANG – Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan Tb, mengharapkan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang mulai tahun 2018 ini dikelola provinsi, dapat dikembalikan lagi ke Pemerintah Kabupaten masing-masing.
“Semoga terbuka hati Gubernur Aceh dan Dewan untuk dapat mengembalikan dana Otsus ke pemerintah daerah, karena sangat banyak inovasi yang ada di daerah,” ujar Irfan Tb Selasa (23/1) kemarin.
Setelah peralihan dana Otsus ke Provinsi Aceh, kata dia, membuat pemerintah Kabupaten sulit dalam mengalokasikan anggaran di berbagai program, baik kegiatan fisik maupun program sosial.
“Sangat sulit kita jalankan, karena terhambat mana yang harus kita prioritaskan untuk infrastruktur dan mana yang harus kita prioritaskan untuk sosial. Sehingga pencapaian program pemerintah agak terhambat sebagaimana yang direncanakan karena tidak ada dalam pagu provinsi,” tambahnya.
Kata dia, meski tidak ada dana Otsus di Kabupaten pada tahun 2018, pihaknya tetap melanjutkan program pro rakyat. Hanya saja, terdapat pagu yang dirasionalkan akibat kemampuan APBK yang sangat minim.
“Namun juga tidak mengurangi program pro rakyat yang selam ini kita jalankan,” ujar Irfan.
“Saya rasa permohonan pengembalian ini tidak hanya dari pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, namun juga harapan dari seluruh kepala daerah lainnya di Aceh,” tutup Irfan.()
Belum ada komentar