Bupati Aceh Barat Kutuk Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur

Bupati Aceh Barat Kutuk Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur
Ramli MS (Foto:Antara)

PM, Meulaboh – Bupati Aceh Barat mengutuk keras tindakan prostitusi terhadap anak di bawah umur yang diungkap oleh aparat kepolisian pada, Jumat (16/3) lalu, di Desa Seneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat.

Baca: Selain di Gang Buntu, Polisi Sebut Banyak Tempat Prostitusi Lain di Meulaboh

“Semua umat sangat membenci terhadap tindak prostitusi tersebut, apalagi terhadap anak di bawah umur,” ujar Bupati Aceh Barat, Ramli MS saat dikonfirmasi PIKIRANMERDEKA.CO, Selasa (20/3) kemarin.

Bupati meminta aparat penegak hukum agar dapat mengungkap dan menerapkan hukum seadil-adilnya terhadap pasutri yang menjadi mucikari tersebut. Sehingga, keduanya tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.

Kata dia, keterlibatan keluarga dan peran kedua orang tua sangat penting dalam menjaga dan mendidik anak-anak. Sehingga, hal tersebut dapat menimalisirkan keterlibatan anak untuk dijadikan lahan bisnis oleh oknum.

“Kepada para orang tua di Aceh Barat dapat menyempatkan diri menjaga anak serta mengawasi keadaan lingkungan, saling menjaga keselamatan, khusus bagi kelangsungan hidup anak-anak dan saling memperhatikan satu sama lain,” harapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230929 WA0008 660x330
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan nota keuangan dan raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRA Aceh Tahun 2023 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at (29/9/2023). Dok. Humas Aceh

Pj Gubernur Tanggapi Pendapat Anggota DPRA terhadap APBA-P 2023