PM, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) telah menunjuk Zulfadhli, A.Md sebagai Ketua DPRA untuk sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Saiful Bahri yang dikenal sebagai Pon Yaya.
Surat usulan pergantian ini, dengan nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023, diajukan oleh Faisal Saifuddin, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP PA ke DPRA pada hari Senin (25/9/2023).
Surat tersebut diterima oleh dua Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan Dalimi, serta oleh Ketua Fraksi PNA, Safrizal Gam-gam, Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ, dan Sekretaris Dewan DPRA, Suhaimi.
Surat usulan dari DPP PA untuk menggantikan kepemimpinan DPRA ini ditandatangani oleh Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Mualem), Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubkar (Abu Razak), dan Ketua Majelis Tuha Peut PA, Teungku Malik Mahmud.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa usulan pergantian Ketua DPRA ini sesuai dengan Keputusan DPP PA Nomor 006/KPTS-DPP/A/PA/IX/2013 tentang usulan pergantian Ketua DPRA sisa masa bakti 2019-2024.
Faisal Saifuddin dalam keterangannya kepada media menjelaskan, “Kami mengajukan surat terkait pergantian Ketua DPRA Aceh. Ini adalah mekanisme rutin yang kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh.”
Saat ini Zulfadhli sendiri menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRA dan merupakan Anggota Banggar DPRA.
Pria yang akrab disapa Abang Samalanga ini sudah duduk sebagai anggota DPRA 3 periode, dari tahun 2009 hingga 2024. []
Belum ada komentar