BPOM Aceh: Produk Ilegal Berbahaya, Jangan Beli

BPOM Aceh: Produk Ilegal Berbahaya, Jangan Beli
Kepala Balai Besar BPOM Aceh, Syamsuliani, memegang beberapa produk ilegal yang beredar di masyarakat. Foto : Erwin/PM

PM, Lhokseumawe – Beragam produk ilegal dinyatakan marak ditemukan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Kondisi itu menyebabkan masyarakat rentan bermasalah dengan gangguan kesehatan, mulai keracunan makanan, penyakit ginjal, sampai kanker.

“Banyak barang-barang berbahaya yang dijual di pasaran, mulai kosmetik, obat, makanan hingga jajanan anak-anak di sekolahan. Ini harus diwaspadai, karena beredarnya sudah di lingkungan masyarakat, ” tutur Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Syamsuliani, Ahad (30/08/2015).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium yang diperoleh menggunakan produk-produk tak terdaftar dan berbahaya kerap bermasalah dengan gangguan kesehatan. Tercatat, ada tiga jenis zat yang terkandung di dalamnya, mulai rhodamin B, borak dan formalin.

“Kita tidak bilang bea cukai tidak bekerja, tapi bagaimana bisa barang dimaksud masuk ke Aceh. Petugas keamanan sudah merazia di perbatasan, sedangkan pabean mengamankan barang di pelabuhan. Tapi, tetap saja ada di jual di pasaran sini,” terangnya.

Syamsuliani melanjutkan, hampir sebagian besar kandungan zat mematikan itu ditemukan di jajanan anak, obat-obatan, makanan, dan kosmetik.

“Berhati-hatilah dalam membeli produk demi terhindar ancaman gangguan kesehatan di kemudian hari,” kata Syamsuliani.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait