BPJS Kesehatan Terapkan Verifikasi Klaim Digital di Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Terapkan Verifikasi Klaim Digital di Rumah Sakit
BPJS Kesehatan Terapkan Verifikasi Klaim Digital di Rumah Sakit

PM, Langsa – Sejak 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan menerapkan implementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

“Perkembangan teknologi informasi nyatanya lebih memudahkan berbagai hal, termasuk dapat dimanfaatkan dalam proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari melalui, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, dr. Nur Eva Parindury, M.Si, AAAK, Jumat (27/04).

Ia memaparkan, Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di kantor cabang kabupaten/kota BPJS Kesehatan.

Tujuan dari implementasi Vedika ini, sambungnya, guna meningkatkan kepuasan peserta melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, meningkatkan kepuasan fasilitas kesehatan terhadap proses administrasi klaim BPJS Kesehatan dan simplifikasi proses klaim pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Selain itu juga sentralisasi data dan peningkatan akurasi data pelayanan, serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di Fasilitas Kesehatan,” tambahnya.

Lanjutnya, pertambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus meningkat, dan membuka peluang besar bagi penduduk untuk memanfaatkan layanan kesehatan Program JKN-KIS.

“Keadaan ini menantang BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan cara baru pengelolaan klaim yang lebih efektif dan lebih efisien. Untuk itu kami melucurkan Program Vedika, yang saat ini sudah diimplementasikan di 2.306 rumah sakit diseluruh Indonesia.

Pada perjalanannya rumah sakit yang telah komitmen mengimplementasikan Vedika terus mengalami pertambahan fasilitas kesehatan setiap bulannya. Dimulai dari implemenyasi di 216 RS pada Oktober 2017, 583 RS November 2017, 1.236 pada Desember 2017, 1.528 RS Januari 2018, 1.745 RS pada Februari, dan 2.275 RS pada Maret 2018.

“Hingga saat ini bahkan telah 2.306 FKRTL yang melaksanakan dan komitmen Vedika. Artinya sebanyak 99.7% FKRTL provider BPJS Kesehatan telah implementasi Vedika,” ungkapnya.

Sejalan dengan implementasi Vedika, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan rumah sakit juga berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan.

“Dengan demikian permintaan informasi dan pengaduan dapat direspon bersama oleh rumah sakit dan BPJS Kesehatan secara cepat, tepat dan terdokumentasi dengan baik.,” ujarnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Aceh Timur, ada Suami Tikam Isteri Hingga Meninggal Dunia
Jenazah Halimah binti Yahya (32) warga gampong Matang Bungong, Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur, di ruang IGD Rumah Sakit Umum dr Zubir Mahmud, Idi. Halimah meninggal dunia setelah ditikam suaminya, Mahdi, Kamis 1 Oktober 2015 sekira pukul 12:30 WIB. Iskandar Ishak.

Di Aceh Timur, ada Suami Tikam Isteri Hingga Meninggal Dunia

Rekrutmen Sensitif PT Medco
Rekrutmen Sensitif PT Medco

Rekrutmen Sensitif PT Medco