PM, Banda Aceh – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, mengaku sudah membayar semua klaim BPJS ke RSUD Meuraxa Banda Aceh yang telah jatuh tempo.
Penegasan itu disampaikan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dr Sari Quratul Ainy AAK, Senin (5/2) saat dikonfirmasi pikiranmerdeka.co.
Terkait: Ini Penjelasan Dirut RSUD Meuraxa Terkait Tunggakan Remun
Sebelumnya, Dirut RSUD Meuraxa, menyebutkan adanya tunggakan BPJS Kesehatan ke RSUD tersebut, sehingga mengakibatkan menunggaknya pembayaran remun selama lima bulan bagi ratusan tenaga kesehatan.
“Untuk RSUD Meuraxa, Alhamdulillah kita sudah membayar klaim yang sudah jatuh tempo,” ujar dr Sari.
Kata dia, klaim untuk bulan Agustus dan September 2017 sudah dibayar di tahun lalu. Untuk klaim bulan Oktober, sebutnya, juga telah dibayar beberapa waktu lalu.
Baca: Sudah Lima Bulan, Tenaga Medis RSUD Meuraxa Belum Terima Remun
“Untuk bulan Oktober kita bayar selama dua kali. Sebagian kita bayar pekan lalu dan sebagaian lagi baru kita bayar tadi,” tambahnya.
Untuk klaim bulan November 2017, sambung Sari, akan dibayar pada bulan Februari ini. “Klaim bulan 10 sudah masuk ke kita, mudah-mudahan bisa dibayar bulan ini. Sementara bulan Desember lagi dalam proses,” tambahnya.
Sari menambahkan, pihaknya tidak pernah menunggak apalagi tidak membayar klaim BPJS ke rumah sakit. Hanya saja, keterlambatan ini karena devisit anggaran secara nasional.
“Memang sejak bulan November ada beberapa klaim yang telambat dibayar, karena diakhir tahun kemarin ada devisit anggaran secara nasional. Tapi selama ini ada anggaran yang disiapkan pemerintah dalam bentuk penyertaan modal Negara,” ujarnya.()
Belum ada komentar