PM, Pidie Jaya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, diminta untuk segera melakukan verifikasi terhadap daftar nama penerima bantuan rumah korban gempa yang kini masih dalam daftar tunggu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Pedul Pidie Jaya (AMP2J) Muhammad Rissan, Jumat (2/3).
“Kemarin dalam kunjungan kerja Kepala BNPB Pusat, Willem Rampangilei ke Pidie Jaya, dia sudah mengatakan rumah yang masuk dalam daftar tunggu itu hanya menunggu SK bupati. Begitu di SK kan oleh bupati, dalam waktu satu jam dana akan langsung dikirimkan,” ujar Rissan, mengutip pernyataan kepala BNPB.
Baca: BNPB Minta Rehab-Rekon Pidie Jaya Harus Siap Sebelum Lebaran
Kata dia, untuk menindaklanjuti pernyataan Kepala BNPB pusat tersebut, harus dilakukan verifikasi agar dapat segera di SK kan.
“Makanya, BPBD Kabupaten Pidie Jaya, harus bergerak cepat, jangan sampai nanti ada alasan lagi, harus menunggu anggaran dari pusat,” kata Rissan.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima AMP2J, kata dia, hampir di setiap wilayah yang terkenak dampak gempa 7 Desember 2016 silam, banyak terjadi kesalahan pendataan ulang (Validasi). Sehingga, pihaknya meminta untuk segera dilakukan verifikasi terhadap daftar tunggu tersebut.
“Korban gempa yang namanya masuk dalam daftar tunggu itu harus segera di SK kan secepatnya. Hal itu agar pembangunan kembali rumah rusak gempa dapat dibangun secara serentak. Jadi dengan begitu tidak ada korban gempa yang akan terzalimi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja, rapat koordinasi dengan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, Bireuen, di pendopo Bupati Pijay, Kepala BNPB Pusat, Willem Rampangilei menyebutkan, untuk korban gempa yang rumahnya masuk daftar tunggu, data tersebut akan diverifikasi ulang. Dan kemudian bupati akan meng SK kan rumah tersebut.
“Begitu SK sudah ditandatangani oleh Bupati, dalam waktu satu jam setelah itu, uangnya langsung disalurkan kepada masyarakat melalui BPBD,” tegas Willem.()
Belum ada komentar