PM, Meulaboh—Puluhan pelanggar Syariat Islam dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran di luar saat jam dinas terjaring razia gabungan Satpol PP-WW, polisi, dan TNI yang digelar di Jalan Nasional, Pusat Kota Meulaboh, Kamis (20/08/15).
Pantauan Pikiran Merdeka, petugas razia gabungan menghentikan para pengguna kendaraan roda dua saat melintasi jalan nasional pusat kota Meulaboh yang mengenakan pakaian ketat serta celana dan PNS yang berkeliaran di luar kantor saat jam dinas.
Bagi PNS yang terjaring razia karena tak memiliki surat izin keluar dari atasan instansi tempat mereka bekerja, langsung dilakukan pembinaan dan dicatat identitas mereka untuk dilaporkan kepada atasan PNS yang bersangkutan, agar tak mengulangi perbutan yang sama. Sementra bagi PNS yang mengantongi izin keluar mereka diperbolehkan untuk melanjuti perjalannya.
Sementara itu, puluhan pelanggar Qanun Syariat Islam No.11/2002 tentang busana, umumnya yang terjaring adalah remaja putri. Pelanggar yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan Qanun Syariat Islam atau pakaian ketat juga langsung diberikan pembinaan di lokasi razia. Mereka juga dicatat idenditasnya dan harus menandatangani surat perjanjian tidak lagi menggunakan pakaian ketat dan celana saat di luar rumah atau bepergian.
“Razia busana muslim ini rutin digelar setiap bulannya oleh Satpol PP-WH di Kabupaten Aceh Barat. Hal itu untuk penertiban busana muslim bagi warga sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh,” ungkap Herman Rustam, Humas Satpol PP-WH Aceh Barat.
[PM002]
Belum ada komentar