BNNP Aceh Tangkap Tiga DPO Bandar Sabu, Satu Orang Ditembak Mati

BNNP Aceh Tangkap Tiga DPO Bandar Sabu, Satu Orang Ditembak Mati
BNNP Aceh Tangkap Tiga DPO Bandar Sabu, Satu Orang Ditembak Mati

PM, BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap tiga orang DPO kasus sabu di kawasan Jalan Rama Setia, Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (29/3) sore kemarin, sekira pukul 16.40 WIB.

Informasi diterima PIKIRANMERDEKA.CO, ketiga orang yang ditangkap yakni MU (33), warga Medan, RS (26) warga Aceh Utara yang merupakan DPO pihak BNNP Aceh serta MT (35), warga Banda Aceh yang merupakan rekan kedua pelaku saat penangkapan dilakukan.

Baca: Miliki 1 Kg Sabu, Warga Lhoksukon Ini Ditangkap di Rumahnya

Penangkapan dilakukan atas informasi diperoleh pihak BNNP Aceh yang mana, kedua DPO tersebut diketahui berada di kawasan kota Banda Aceh, tepatnya di sebuah warung kopi gampong setempat. Atas informasi itu, tim kemudian menuju ke lokasi untuk menangkap keduanya.

Saat tengah melakukan pengembangan dan melintas di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, salah satu tersangka MT melakukan perlawanan dan mencoba kabur dengan meloncat keluar mobil.

Saat berusaha kabur, posisi borgol terbuka sebelah. Karena melawan dan berusaha kabur, akhirnya petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap tersangka. MT tewas di tempat dan mayat korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Aceh.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Nasir saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sedang berada di Mekkah, Arab Saudi dan baru menerima laporan beberapa saat tadi.

“Saya sedang di Mekkah dan baru menerima laporan soal ini, coba konfirmasi ke Kabid Berantas, Amanto,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (30/3) dinihari.

Sementara itu, video berdurasi singkat terkait hal itu pun beredar di media sosial Instagram dan facebook.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait