BNN Gagalkan Penyelundupan 324 Kg Sabu di Aceh

pengedar sabu ilustrasi
Ilustrasi peredaran narkoba. (Ist)

PM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Aceh. Jumlah barang bukti yang disita BNN mencapai ratusan kilogram.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengungkap, lokasi pertama di Idi Rayeuk, Aceh Timur. Pihaknya menyita 105,4 kilogram sabu.

“Satu orang tersangka ditangkap dari lokasi,” ucap Arman, dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Agustus 2021.

Lokasi kedua di Pulau Breueh, Aceh Besar, dengan barang bukti 218,8 kilogram. Sebanyak lima tersangka ditangkap di lokasi tersebut.

“Total barang bukti 324 kilogram sabu yang dikemas dengan bungkusan warna hijau. Total tersangka yang ditangkap enam orang,” terangnya.

Dia menuturkan, modus para tersangka yakni dengan menjemput sabu di laut Thailand selatan. Kemudian diserahkan antar kapal ke kapal menggunakan perahu boat, melintasi perairan Malaysia dan dibawa ke Aceh.

“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di BNN Cawang untuk dikembangkan penyidikannya,” ucapnya.[] Sumber: Medcom

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait