PM, Banda Aceh—Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh dalam waktu melakukan tes urine terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja swasta di Aceh.
”Bukan hanya pihak kepolisian saja yang harus tes urine, PNS dan lembaga lainnya di Aceh juga harus tes urine,” kata Kepala BNN Aceh Saidan Nafi, Sabtu (5/5).
Tes urine dilakukan BNN Aceh, kata Saidan, sebagai antisipasi agar PNS dan tenaga kerja swasta di Aceh terbebas dari pengaruh penggunaan narkoba. Selain itu, pemeriksaan urine di kalangan PNS dan pegawai swasta untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Saidan Nafi mengatakan tes urine nantinya dilakukan tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada semua pegawai di dinas dan instansi yang menjadi sasaran. Hal tersebut agar para pegawai tidak kabur atau menghilangkan kecanduannya terhadap penggunaan narkoba.
”Kita hanya berkordinasi dengan pimpinan dinas atau instansi, setelah itu pegawai langsung dites urinenya,” katanya.
Saat ditanya kapan tes urine tersebut dilaksanakan, Saidan Nafi enggan memberitahukan kepada wartawan. ”Yang pasti tes akan dilakukan pada tahun ini, tapi saya tidak bisa memberitahukan kapan akan dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan BNN Aceh akan terus mencegah penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan, seperti siswa, mahasiswa, kalangan pemerintah bahkan pihak swasta.
”Untuk mencegah meningkatnya peredaran narkotika di Aceh, BNN bekerjasama dengan Pemerintah Aceh akan membina daerah yang dianggap rawan dari narkotika,” pungkasnya.[zal]
Belum ada komentar