PM, BLANGKEJEREN – Seluruh bidan desa (Bides) yang dikontrak Pemerintah Pusat sejak beberapa tahun lalu wajib tinggal di wilayah tugas masing-masing. Keberadaan Bides untuk menekan angka kematian ibu melahirkan dan wajib melayani masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues dr. Nevirizal, Jum’at (5/2/2016) mengatakan, bila ada Bides yang tidak mau tinggal di desa tempatnya bertugas, dirinya tidak akan menangani berkas pencairan gaji bidan desa tersebut.
“Saat ini jumlah bidan desa di Gayo Lues 116 orang, semuanya kita wajibkan tinggal di desa tanpa terkecuali. Sedangkan 40 bidan di masing-masing desa dikontrak pemerintah daerah, sebab dari tahun kemarin hingga sekarang tidak ada lagi penerimaan bidan desa dari pusat,” kata dr. Neviriza.
Sejak Bides ditempatkan di masing-masing desa di Kabupaten Gayo Lues, Kepala Dinas Kesehatan itu mengaku angka kematian ibu melahirkan semakin berkurang. Pada 2015, tambahnya, nyaris tidak ada ibu melahirkan meninggal dunia.
“Untuk sekarang ini, ke desa terpencil sekalipun sudah kita kirimkan bidan desa, seperti di Desa Lesten Kecamatan Pining,” jelasnya.
Di sisi lain, dr. Nevirizal juga mengatakan untuk tahun 2016 ini tidak ada lagi pengangkatan dokter menjadi Calon Negri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus. Sedangkan pada 2015 lalu ada belasan dokter diangkat menjadi CPNS tanpa mengikuti tes umum. [PM003]
Belum ada komentar